Berita Mitra
Bupati Mitra Ingatkan Hukum Tua Tak Manfaatkan Perkaya Diri
Peringatan tegas kembali dilayangkan Bupati Mitra, James Sumendap kepada para Hukum Tua (Kepala Desa)
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Peringatan tegas kembali dilayangkan Bupati Mitra, James Sumendap kepada para Hukum Tua (Kepala Desa)
Ia menegaskan para Hukum Tua agar tidak memperkaya diri dengan menggunakan anggaran negara.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat kerja bersama Camat, Lurah dan Hukum Tua se Kabupaten Mitra di Sport Hall DPRD Mitra, Rabu (2/2/2022).
"Jangan jadi Hukum Tua jika hanya ingin mencari keuntungan pribadi tetapi bagaimana menghasilkan apa yang bisa di banggakan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga meminta para Hukum Tua agar terus berinovasi menata desa.
"Silahkan manfaat dana desa sebaik mungkin. Kita harus menghasilkan karya luar biasa bagi masyarakat," terangnya.
Tak hanya itu, Bupati meminta para Hukum Tua agar intens membangun komunikasi dengan para Kepala Perangkat Daerah.
"Ini penting untuk optimalisasi pelayanan publik. Juga agar ada sinergitas," tuturnya.
Agar semuanya berjalan dengan baik, Bupati bahkan tak sungkan menyarankan kepada para Hukum Tua agar tegas dalam menuntaskan program.
"Ambil hati masyarakat, lupakan perbedaan, berikan pemahaman sebaik mungkin,"Pungkas Sumendap.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².