Kasus Pelecehan
Wanita 18 Tahun Jadi Korban Bejat Pacarnya, Pelaku Kemudian Panggil 4 Temannya Bergiliran
Terjadi kasus pelecehan di Desa Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Aceh.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pelecehan di Desa Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Aceh.
Seorang wanita menjadi korban bejar sejumlah pemuda.
Diketahui korban dirudapaksa pacarnya bersama 4 orang lainnya.
Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Rabu, 2 Februari 2022: Waspada 1 Daerah Perairan Capai 2,5-4 Meter
Baca juga: Terungkap Apa Keistimewaan Berpuasa di Bulan Rajab, Pahala Berlipat dan Bisa Dapatkan Hal ini Loh
Baca juga: Besok Rabu 2 Februari 2022 Sudah Masuk Puasa Rajab, Berikut Niat Disertai Lafal Latin dan Artinya
Foto : Ilustrasi wanita. (istimewa)
Wanita berinisial IN (18) diduga jadi korban rudapaksa (pemerkosaan).
Warga Kecamatan Badar, Aceh Tenggara ini melapor ke Polres Aceh Tenggara atas musibah yang menimpanya.
Pemerkosaan dilakukan oleh pacarnya bersama empat pemuda lainnya di perkebunan jagung di Desa Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Agara, Jumat (28/1/2022).
Korban melaporkan kejadian itu ke Polres bersama keluarganya pada Sabtu (28/1/2022) malam.
Kemudian, dilanjutkan pada, Senin (31/1/2022) untuk korban divisum di RSUD Sahuddin Kutacane.
Pengulu Salang Alas, Zulkanedi, mengatakan, berdasarkan laporan korban IN bersama keluarga korban kepada dirinya.
Bahwa pada Jumat (28/1/2022) pacarnya SY (19) menjemput korban untuk mengajak korban jalan-jalan dan makan bakso bersama.
Kemudian, pelaku (SY) mengantongi ponsel korban dan melanjutkan perjalanan keliling Kota Kutacane untuk memadu percintaan.
Tiba-tiba pelaku (SY) membawa korban ke perkebunan jagung di Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas.
Di sana, korban (IN) mengaku dipaksa pacar untuk berhubungan intim layaknya suami-istri.