Viral Medsos
Pria yang Pura-pura Pincang dan Mengaku Jadi Korban Tabrak Lari di Condet Dijerat Pasal Berlapis
Ia dipersangkakan dengan pasal Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang perbuatan fitnah dan melakukan pemerasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Metro Jakarta Timur menciduk pria yang mengaku ditabrak seorang pengendara mobil dan pura-pura pincang hingga viral di media sosial.
Pria yang terekam kamera korban yang ditunjuk-tunjuk sambil mencoba memprovokasi pengendara lain itu sudah ditangkap setelah viral selama beberapa hari terakhir.
Polisi menangkap pria pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura pincang sebagai korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Soal Harta Warisan Mendiang Uje, Umi Pipik Bongkar Fakta Pembagiannya
Pria berinisial AF (46) diamankan di kediamannya di Kawasan Pancoran Mas, Depok, Sabtu (29/1/2022).
AF kini ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Tersangka bernama AF. Ia sengaja melakukan pura-pura terinjak atau terlindas mobil untuk melaksanakan modus kejahatannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budhi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).
Atas tindakan modus itu, AF dijerat pasal berlapis.
Ia dipersangkakan dengan pasal Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang perbuatan fitnah dan melakukan pemerasan.
Adapun ancaman hukuman penjara yang bakal diterima AF adalah 9 bulan dan 4 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan pelaku pemerasan dengan modus berupura-pura pincang kepada seorang pengendara mobil di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Aksi itu direkam langsung oleh rekan korban di mana AF yang berboncengan sepeda menunjuk-nunjuk kepada korban bahwa ia menjadi korban tabrak lari.
Ia lantas menyetop mobil itu di depan Plaza PP, untuk meyakinkan warga sekitar bahwa tudingannya benar.
Meski begitu, sopir yang diprovokasi tidak menggubris tudingan AF dan langsung meninggakkan lokasi.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur langsung gerak cepat menciduk pria tersebut.
"Iya betul sudah kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Santoso saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Meski begitu, Kombes Budi belum membeberkan lebih detail terkait kasus yang menjadi perbincangan netizen.
Ia hanya mengiyakan bahwa penangkapan pria yang viral tersebut sudah dilakukan jajarannya.
Budi hanya menyebut pihaknya akan merilis informasi penangkapan ini dalam waktu dekat melalui konferensi pers.
"Nanti lengkapnya setelah rilis, ya," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral merekam aksi pria yang dibonceng pemotor mengejar sambil menunjuk-nunjuk sebuah mobil di Jalan Condet Raya pada Rabu (26/1/2022) kemarin.
Anehnya, saat turun dari motor ia tampak berlari mengejar mobil yang dituding melakukan tabrak lari.
Namun, saat mengadang mobil, pria ini berjalan pincang untuk mempengaruhi warga sekitar bahwa ia menjadi korban tabrak lari.
Kejadian itu terekam oleh kamera korban di depan Plaza PP Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari akan Dijerat Pasal Berlapis