Kebijakan Pemerintah
Kabar Gembira! Berlaku Besok Selasa 1 Februari 2022 Minyak Goreng Turun Harga, Terungkap Harganya
Minyak goreng dengan harga baru tersebut diatur dalam Permendag No .6 tahun 2022.
Menurut Mantan Ketua Komisi VI DPRD Bali ini ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengawasi alur distribusi minyak goreng tersebut, yakni salah satunya adalah dengan memastikan para produsen menyiapkan 20 persen dari minyak goreng yang diproduksi untuk kebutuhan nasional ini.

“Berkaitan dengan konsistensi dari penerapan permendag No 6 Tahun 2022, maka pengawasan harus dilakukan hulu tengah dan hilir. Yakni di hulu memastikan produsen menyiapkan 20 persen dari minyak goreng yang diproduksi untuk kebutuhan nasional ini,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar distributor dan supplier minyak goreng benar-benar diawasi ketat dalam menyalurkan minyak goreng bersubsidi tersebut sampai ke lapisan paling bawah di masyarakat.
Sehingga, masyarakat kecil khususnya konsumen rumah tangga dan pelaku UMKM mampu mendapatkan dengan mudah minyak goreng dengan 1 harga tersebut.
“Tengah, memastikan distributor dan supplier mendistribusikan minyak goreng sampai ke lapisan paling bawah, ke pengecer paling bawah, pasar tradisional, toko kelontong, toko retail lokal tepat jumlah dan tepat waktu,” ungkap politikus PDIP ini.
“Hilir. Memastikan konsumen rumah tangga dan pelaku UMKM mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET,” imbuhnya kepada Mendag. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BESOK Harga Minyak Goreng Rp 11.500/Liter, Nyoman Parta Minta Mendag Pastikan Masyarakat Kecil Dapat, https://bali.tribunnews.com/2022/01/31/besok-harga-minyak-goreng-rp-11500liter-nyoman-parta-minta-mendag-pastikan-masyarakat-kecil-dapat?page=all