Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Pemberian Insentif Bagi Rohaniawan Tuai Polemik, Ini Penjelasan Ketua DMI Manado

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memiliki program pemberian insentif terhadap rohaniawan.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
IST
Rohaniawan di Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memiliki program pemberian insentif terhadap rohaniawan.

Insentif bagi rohaniawan ini hingga sekarang masih menuai polemik.

Hal tersebut karena pemberian insentif dianggap tidak merata dan tak efisien karena dihitung berdasarkan jumlah jamaah.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Otniel Tewal, pemberian insentif tersebut dibagi dalam beberapa kategori.

Kategori pertama sejumlah Rp 1,5 juta, kategori ke-2 Rp 1,4 juta, kategori ke-3 Rp 1.150.000, kategori ke-4 Rp 900 ribu, dan kategori ke-5 Rp 650 ribu.

Tak hanya rohaniawan gereja, insentif tersebut juga dibagikan ke pihak masjid di Manado.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Manado Ayub Ali Al Bugisy ketika dihubungi Tribunmanado.co.id.

"Sekarang ada juga tapi mekanismenya berbeda. Pembagian insentif berdasarkan jumlah jamaah," ujar Ayub, Minggu (30/1/2022).

Terkait pro dan kontra program tersebut, Ayub enggan berkomentar banyak.

"Namanya semua kebijakan pasti ada yang nggak sempurna," pungkas Ayub.

Baca juga: Gempa Terkini Pukul 16.37 WIB Minggu 30 Januari 2022, Guncang di Darat, Info BMKG Lokasinya

Baca juga: Waspada Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Naik Signifikan, Puncaknya Diprediksi Bulan Februari

Baca juga: Masih Ingat Rommi Halley Pacar Rohimah? Dikabarkan Meninggal Dunia, Baru Rencana Tunangan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved