Berita Manado
Pemberian Insentif Bagi Rohaniawan Tuai Polemik, Ini Penjelasan Ketua DMI Manado
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memiliki program pemberian insentif terhadap rohaniawan.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memiliki program pemberian insentif terhadap rohaniawan.
Insentif bagi rohaniawan ini hingga sekarang masih menuai polemik.
Hal tersebut karena pemberian insentif dianggap tidak merata dan tak efisien karena dihitung berdasarkan jumlah jamaah.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Otniel Tewal, pemberian insentif tersebut dibagi dalam beberapa kategori.
Kategori pertama sejumlah Rp 1,5 juta, kategori ke-2 Rp 1,4 juta, kategori ke-3 Rp 1.150.000, kategori ke-4 Rp 900 ribu, dan kategori ke-5 Rp 650 ribu.
Tak hanya rohaniawan gereja, insentif tersebut juga dibagikan ke pihak masjid di Manado.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Manado Ayub Ali Al Bugisy ketika dihubungi Tribunmanado.co.id.
"Sekarang ada juga tapi mekanismenya berbeda. Pembagian insentif berdasarkan jumlah jamaah," ujar Ayub, Minggu (30/1/2022).
Terkait pro dan kontra program tersebut, Ayub enggan berkomentar banyak.
"Namanya semua kebijakan pasti ada yang nggak sempurna," pungkas Ayub.
Baca juga: Gempa Terkini Pukul 16.37 WIB Minggu 30 Januari 2022, Guncang di Darat, Info BMKG Lokasinya
Baca juga: Waspada Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Naik Signifikan, Puncaknya Diprediksi Bulan Februari
Baca juga: Masih Ingat Rommi Halley Pacar Rohimah? Dikabarkan Meninggal Dunia, Baru Rencana Tunangan