Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

SOSOK Muhammad Farsha Kautsar, Anak Terdakwa Kasus Korupsi yang Transfer Rp 647 Juta ke Siwi Widi

Muhammad Farsha Kautsar diduga mengirim uang hasil korupsi Wawan ke rekening mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Instagram @w_hadinataw_hadinata
Mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama Farsha tercatat di dua perguruan tinggi.

Pada 2017 lalu, ia masuk sebagai mahasiswa Universitas Telkom program studi Teknik Industri.

Namun, statusnya saat ini sudah mengundurkan diri.

Nama Farsha juga tercatat di Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai mahasiswa program studi Hukum.

Ia masuk UII pada semester genap 20019 dengan status awal mahasiswa Pindahan Alih Bentuk.

Farsha diketahui belum lulus dan masih menempuh kuliah di UII.

Mengutip situs resmi Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII (LEM FH UII), Farsha tercatat sebagai anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.

Saat Tribunnews melakukan penelusuran di Google, profil LinkedIn Farsha muncul.

Tetapi, saat diklik, profilnya tersebut tak lagi ditemukan.

Beli Barang Mewah Pakai Uang Hasil Korupsi Bareng sang Ayah

Muhammad Farsha Kautsar terlibat kasus TPPU yang dilakukan Wawan Ridwan.

Hasil dari Wawan dan Farsha TPPU tersebut dibelanjakan barang mewah, tanah, hingga ditransfer ke sejumlah pihak.

Farsha sendiri diketahui membeli jam mewah seharga Rp888,83 juta dan dua mobil mewah, Mitsubishi Outkander dan Mercedez-Benz C300 Coupe, senilai Rp1,379 miliar.

Farsha membayar jam yang dibelinya menggunakan rekening Bank Mandiri miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved