Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

SOSOK Muhammad Farsha Kautsar, Anak Terdakwa Kasus Korupsi yang Transfer Rp 647 Juta ke Siwi Widi

Muhammad Farsha Kautsar diduga mengirim uang hasil korupsi Wawan ke rekening mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Instagram @w_hadinataw_hadinata
Mantan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Muhammad Farsha Kautsar, anak eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, yang terlibat kasus korupsi sang ayah.

Anak kandung eks Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar, diduga turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan ayahnya.

Hal itu diungkap jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Mengenang 3 Pahlawan TNI yang Gugur di Papua: Serda Rizal, Pratu Bazara dan Pratu Rahman

Wawan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan, sempat menjadi tim pemeriksa pajak pada tahun 2016 hingga 2019.

Muhammad Farsha Kautsar diduga mengirim uang hasil korupsi Wawan ke rekening mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Dilansir Tribunnews, Farsha melakukan 21 kali transfer ke rekening Siwi dengan total nilai Rp647,85 juta.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," bunyi surat dakwaan Wawan, seperti dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Selain ke Siwi, Farsha juga mengirim ke rekening dua temannya, yaitu Adinda Rana senilai Rp39,1 juta dan Bimo Edwinanto sebesar Rp296 juta, mengutip Kompas.com.

Diketahui, ayah Farsha, Wawan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, di antaranya dibantu sang putra.

Profil Muhammad Farsha Kautsar

Muhammad Farsha Kautsar adalah putra eks pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, yang terjerat kasus TPPU.

Berdasarkan keterangan JPU saat membacakan surat dakwaan Wawan, Farsha saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.

“Muhammad Farsha Kautsar selaku anak terdakwa juga belum mempunyai penghasilan karena masih kuliah dan masih dalam tanggungan terdakwa,” tutur jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved