Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Mengenang 3 Pahlawan TNI yang Gugur di Papua: Serda Rizal, Pratu Bazara dan Pratu Rahman

Mengenang pahlawan TNI, Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman gugur di Gome, Papua setelah diserang KKB.

Editor: Frandi Piring
Amran Amir/Kompas.com
Pemakaman Pahlawan TNI yang Gugur di Papua. Terbaru, Serda Rizal, Pratu Bazara hingga Pratu Rahman gugur di Gome-Papua stelah diserang KKB. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dukacita kembali menyelimuti instansi militer Tentara Nasional Indonesia ( TNI ).

Dikabarkan, tiga prajuritnya gugur dalam kontak tembang dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022).

Ketiga prajurit tersebut adalah Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.

Mereka menjadi pahlawan demi membela kedaulatan Republik Indonesia di tanah Papua.

"Dari dua prajurit TNI yang tertembak, satu orang meninggal dunia di tempat atas nama Serda Rizal,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangan tertulisnya.

“Sedangan Pratu Baraza yang terkena tembakan di bagian perut, setelah mendapat penanganan di Puskesmas Ilaga, Kabupaten Puncak namun tidak tertolong sehingga meninggal dunia," sambungnya.

Aqsha menjelaskan, penyerangan itu terjadi di Pos TNI Gome saat pergantian petugas jaga.

Serangan itu membuat dua prajurit tertembak, yakni Serda Rizal dan Pratu Baraza.

Lalu saat proses evakuasi kedua korban, KKB kembali menyerang dan melukai Pratu Rahman dan Pratu Saeful.

"Akibat penyerangan kembali ke Pos TNI, dua personel atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful terkena tembakan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Ilaga.

Setibanya di Puskesmas Ilaga, korban Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas," tuturnya.

Ungkapan hati keluarga mengenang Serda Rizal

Sosok Serda Mochamad Rizal Maulana Arifin, prajurit TNI yang gugur diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan menyebut Serda Rizal meninggal dalam kondisi syahid menjalankan tugas negara, sehingga layak masuk surga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved