Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Ahmad Wildan Senior Investigasi KNKT Ingatkan Ini ke Sopir Angkutan Logistik di Bitung

Menurut Plt Ketua Sub Komite Moda Investigasi LLAJ dan Senior Investigator KNKT itu, keselamatan dalam berlalulintas.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Ahmad Wildan Plt Ketua Sub Komite Moda Investigasi LLAJ dan Senior Investigator KNKT bersama Kombes Pol Robertho Pardede Dirlantas Polda Sulut dan Izak Ray Kadis Perhubungan Daerah Sulut mempraktikkan keselamatan pada kendaraan angkutan tonase besar. 

Tiga hal ini, kerap diperhadapkan dengan para sopir truk dan bus saat dalam keadaan melakukan rem terus menerus.

"Oleh sebab itu, pengemudi jangan rem pada saat jalan menurun. Yang akan menahan kendaraan bukan rem, tapi mesin.

Pasang gigi rendah dan exhaust break serta engine break, tapi jalan dimainkan on off nya, harus di pasang terus biar kuat dalam menahan kendaraan. Inilah yang harus ditanamkan ke kepala pengemudi," urainya.

Wildan juga menyampaikan langkah untuk pengemudi ketika akan mengoperasikan kendaraan, mulai dari start engine, kendaraan berjalan sampai kendaraam berhenti.

Kepada para pengemudi, sebelum membawa kendaraan harus melakukan pemeriksaan awal. 

Mulai dari masuk dalam kabin kendaraan. Ingat nyawa pengemudi ada di angin, pastikan tekanan angin normal. 

Lakukan pengecekan, apakah ada masah di gep atau tidak. Dengan cara menurunkan handbreak, lalu diinjak dalam dan dilepas lagi.

Turunnya hanya hanya 0,3 tidak boleh lebih, kalau turunnya dari 10 langsung ke 9 berarti ada masalah, sehingga matikan lagi mesin dan dicel lalu setel lagi.

Setelah melakukan pengecekan didalam kabin clear, masuk ke pemeriksaan sambungan angin, konektor, kura-kura dan chamber.

Kemudian cek twislocknya, hingga real underround protection (RUP) selain RUP harus ada alat pemantul cahaya (APC), adalah aturan baru di kementrian perhubungan atas rekomendasi KNKT.

Semua kendaraan truk harus menggunakan RUP dan APC.

Bahwa kendaraan angkutan bertonase besar, pada bagian belakangnya ada bumper belakang agar ketika ada tabrakan dari belakang yang tabrak selamat.

Kalau tidak ada bumper belakang, pengemudi yang tabrak dari belakang akan ketemu langsung dengan casis kendaraan angkutan bertonase besar.

"Fatalitas dari tabrakan kendaraan dari belakang ke kendaraan truk di depan 93 persen meninggal. Sehingga keberadaan RUP dan APC sangat vital, kalau malam kelihatan cahayanya mantul," bebernya.

Selain itu ada perisai kolong harus ada di kendaraan truk, kemudian untuk peningkatakan fatalistas penggunaan bumper tanduk dilarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved