Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih, Ini Alasan Korlantas Polri

Pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam sudah lama digunakan di Indonesia. Kini akan diganti dengan warna dasar putih. Begini penjelasan Polri.

Kolase korlantas.polri.go.id dan Istimewa via TribunBatam.com
Ilustrasi pelat nomor baru (atas) dan pelat nomor lama (bawah). 

Polri mengumumkan akan segera mengganti Pelat Nomor kendaraan bermotor dari yang tadinya berwarna dasar hitam menjadi warna putih.

Alasan penggantian tersebut ternyata bukanlah sekadar ganti desain atau gara-gara keindahan semata.

Penggantian itu ada hubungannya dengan memaksimalkan fungsi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Info ini diunggah di akun media sosial (medsos) Instagram @divisihumaspolri, Sabtu (21/8/2021).

Pergantian desain itu diketahui berupa warna dasar pelat nomor yang tadinya hitam menjadi putih.

Kemudian teks nomor dan huruf yang tadinya berwarna putih jadi warna hitam.

Berdasarkan penjelasan Polri, teknologi kamera ETLE memiliki kesulitan dalam mengidentifikasi pelat nomor warna hitam.

Kesalahan yang kerap terjadi adalah salah membaca angka menjadi huruf, contohnya angka 5 menjadi huruf S.

Polri menjelaskan perubahan harus dilakukan sebab kamera ETLE digunakan untuk melakukan tilang elektronik.

Berikut caption yang ditulis oleh @divisihumaspolri:

"Indonesia sudah lama menggunakan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam dan teks putih. Namun pada akhirnya, Korlantas Polri memutuskan untuk menggantinya. Alasan utamanya adalah demi mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Karena teknologi yang memanfaatkan kamera masih terkendala, yakni kamera ETLE kesulitan mengidentifikasi pelat nomor hitam dengan warna teks putih.

Kasubdit STNK KBP, AKBP M. Taslim Cahiruddin mengatakan, kamera ETLE bisa saja salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I. Padahal hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik. Penggunaan pelat dasar putih dengan warna teks hitam akan membuat kesalahan identifikasi kamera tak lagi terjadi." (TribunWow.com/Anung)

Berita Terkait Terkini Nasional

Telah tayang di:

https://www.tribunnews.com/otomotif/2022/01/27/pelat-nomor-putih-di-kendaraan-akan-mulai-diterapkan-pertengahan-februari-2022

https://wow.tribunnews.com/2021/08/21/kenapa-polisi-ganti-pelat-nomor-warna-hitam-jadi-putih-ternyata-gara-gara-kamera-etle

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved