Berita Seleb
Masih Ingat Siwi Widi? Mantan Pramugari Dulu Terseret Skandal Garuda, Kini Kasus Pencucian Uang
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Siwi Widi Purwanti ? Eks pramugari dulu terseret skanda Garuda, kini terseret pencucian uang
Siwi Widi sendiri diketahui sudah menghapus akun Instagram dan kini jarang muncul ke media.
Nama Siwi Sidi kembali muncul terkait kasus dugaan pencucian uang
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Jaksa penuntut umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menduga uang hasil dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan Ridwan juga mengalir ke eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti
Mulanya, jaksa mengatakan bahwa Wawan diduga melakukan pencucian uang bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
Wawan diduga melibatkan Farhan untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak.
Siwi Widi Akhirnya Muncul Diperiksa Polda Metro Jaya, Polisi Segera Panggil Pramugari Lainnya (Tribunnews/Jeprima)
“Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar,” sebut jaksa.
Jaksa menyebut pengiriman uang itu dilakukan Farsha pada Siwi dalam rentang waktu 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019. Jumlahnya pun mencapai angka ratusan juta.
“Jumlahnya mencapai Rp 647.850.000,” ungkap jaksa.
Pascapersidangan, JPU KPK Asri Irwan membenarkan adanya dugaan uang itu mengalir pada Siwi.
Ia pun menyatakan kemungkinan Siwi akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.
“Iya (mantan Pramugari Garuda) (akan) dipanggil,” kata dia.
Sebagai informasi, nama Siwi santer terdengar setelah berseteru dengan pemilik akun Instagram @digeeembok pada awal tahun 2020.
Siwi Widi (Tangkap layar Youtube Indosiar dan Tribunnews/Jeprima)
Siwi dituding oleh pemilik akun tersebut sebagai salah satu simpanan para petinggi maskapai Garuda.
Siwi kemudian melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia juga menyatakan bahwa informasi yang disampaikan pemilik akun itu tidak benar.
Adapun dalam perkara ini Wawan didakwa telah menerima suap, gratifikasi dan TPPU sekaligus.
Wawan merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Namun ia sempat menjabat sebagai Tim Pemeriksa Pajak DJP sejak tahun 2016-2019.
Ia diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak.
Kemudian Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.
Terkait dugaan TPPU, jaksa mendakwa Wawan dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Pejabat Ditjen Pajak Diduga Sampai ke Eks Pramugari Siwi Widi Purwanti"