Berita Seleb
Masih Ingat Siwi Widi? Mantan Pramugari Dulu Terseret Skandal Garuda, Kini Kasus Pencucian Uang
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta
Siwi Widi (Tangkap layar Youtube Indosiar dan Tribunnews/Jeprima)
Siwi dituding oleh pemilik akun tersebut sebagai salah satu simpanan para petinggi maskapai Garuda.
Siwi kemudian melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia juga menyatakan bahwa informasi yang disampaikan pemilik akun itu tidak benar.
Adapun dalam perkara ini Wawan didakwa telah menerima suap, gratifikasi dan TPPU sekaligus.
Wawan merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Namun ia sempat menjabat sebagai Tim Pemeriksa Pajak DJP sejak tahun 2016-2019.
Ia diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak.
Kemudian Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.
Terkait dugaan TPPU, jaksa mendakwa Wawan dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Pejabat Ditjen Pajak Diduga Sampai ke Eks Pramugari Siwi Widi Purwanti"