Kabar Seleb
Kendarai Mobil 120 Km Per Jam Tubagus Joddy Mengaku Ngantuk saat Sopiri Vanessa dan Bibi Ardiansyah
Joddy juga mengaku mengendarai mobil tersebut dengan kecepatan 120 km per jam. Harusnya, batas maksimal kecepatan di tol adalah 80 kilometer.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022). ((KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ))
Terdapat lima orang di dalam mobil, yaitu Vanessa, suaminya Bibi, Tubagus Joddy yang merupakan sopir, Gala Sky anak Vanessa, dan seorang baby sitter.
Dalam kejadian itu, Vanessa dan Bibi tewas. Sedangkan tiga orang lainnya selamat.
Pasca-kecelakaan, Kepolisian menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir yang mengemudikan mobil Vanessa sebagai tersangka.
Saat ini kasusnya telah masuk ke meja hijau. (Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Dheri Agriesta)
Baca juga: Masih Ingat Uut Permatasari? Hamil Anak Kedua Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya
Baca juga: Ingat Peristiwa Lumpur Lapindo? Setelah 16 Tahun Kini Terungkap Bisa Hasilkan Harta Karun
Baca juga: Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Mantan Pramugari Ini Diduga Terima Uang Suap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tubagus Joddy Mengaku Ngantuk Saat Sopiri Vanessa dan Bibi, Laju Mobil 120 Km Per Jam"