Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Diduga Melakukan Perbuatan Asusila, Sepasang Kekasih Dibawa ke Kantor Satpol PP

Sepasang muda-mudi digerebek saat tengah berduaan di kamar kos. Penggerebekan itu terjadi di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat

Editor: Aswin_Lumintang
Fajar
Ilustrasi Asusila 

TRIBUNMANADO.CO.ID, PADANG - Sepasang muda-mudi digerebek saat tengah berduaan di kamar kos.

Penggerebekan itu terjadi di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/1/2022).

Pasangan kekasih itu digerebek karena sering berduaan di kamar kos.

Baca juga: Nahkoda dan Crew KM Singiang Jalani Vaksinasi di Pelabuhan Samudera Bitung

Baca juga: Keterangan PVMBG Terkait Gunung Bawah Laut Banua Wuhu di Sangihe, Pernah Sebabkan Tsunami Tahun 1919

Hal itu membuat warga sekitar resah.

Saat digerebek, si pria mengaku dirinya hanya menumpang mandi.

Ilustrasi Video Mesum
Ilustrasi Video Mesum (net)

Keduanya, diidentifikasi masing-masing sejoli ini merupakan mahasiswa dan mahasiswi, berinisial GR (19) dan HM (19) digerebek warga lalu dilaporkan perangkat RT setempat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Lebih lanjut, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, karena diduga melakukan perbuatan asusila.

Peristiwa ini berawal dari kecurigaan warga yang sudah resah melihat ulah pasangan yang bukan suami istri ini berduaan di dalam kos.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan peristiwanya berlangsung pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB pemilik kos bersama perangkat RT melakukan penggerebekan.

Baca juga: Bangkitkan Pariwisata, Pemda Boltim Rencana Gelar Event Trail Adventure

 
Setelah melakukan penggerebekan, didapati seorang perempuan sedang santai dalam kamar kos.

Sementara teman laki-lakinya didapati sedang mandi.

Lantaran khawatir dan takut bakal terjadi hal, yang tidak diinginkan, Ketua RT langsung melaporkannya kepada pihak Satpol PP Kota Padang.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menjemput mereka ke lokasi yang dimaksud. Selanjutnya pasangan ini diserahkan kepada kami," kata Mursalim.

Setelah itu, pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk didata oleh PPNS.

Pasangan, yang masing-masing oknum mahasiswa dan mahasiswi ini berinisial GR dan HM.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved