Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Perempuan 24 Tahun Dirudapaksa Sopir dan Kernet dalam Angkot, Dibuang ke Sungai, Berhasil Selamat

Seorang perempuan perempuan muda dirudapaksa sopir dan kernet dalam angkot. Dibuang ke sungai. Berhasil selamat. Ini kronologinya.

Editor: Frandi Piring
Foto Ilustrasi (bbs)
Ilustrasi: Seorang penumpang perempuan dirudapaksa Sopir dan Kernet dalam Angkot di Balaraja, Tangerang, Banten. Dibuang ke Sungai. 

"Korban tiba-tiba sadar saat sampai di air, kemudian menyelamatkan diri dengan cara berenang ke tepi sungai untuk selanjutnya korban meminta bantuan kepada orang yang berada di sekitar sungai,” ujar Zain.

Bersama warga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ilustrasi: Seorang penumpang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/perempuan' title='perempuan'>perempuan</a> Dibuang ke Sungai setelah dirudapaksa Sopir dan Kernet dalam Angkot di Balaraja, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tangerang' title='Tangerang'>Tangerang</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/banten' title='Banten'>Banten</a>.

(Foto: Ilustrasi: Seorang penumpang perempuan Dibuang ke Sungai setelah dirudapaksa Sopir dan Kernet dalam Angkot di Balaraja, Tangerang, Banten. (Tribunnews.com)

Dua pelaku ditangkap

Kedua pelaku berinisial IS (22) dan GG (24) berhasil diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dua hari setelahnya di dua tempat berbeda yakni di Tigaraksa dan Cikupa.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, diketahui kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 338 juncto 53 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Zain.

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2022/01/26/113738878/perempuan-tangerang-diperkosa-dan-dirampok-di-dalam-angkot-selamat-usai?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved