Nasional
Perempuan 24 Tahun Dirudapaksa Sopir dan Kernet dalam Angkot, Dibuang ke Sungai, Berhasil Selamat
Seorang perempuan perempuan muda dirudapaksa sopir dan kernet dalam angkot. Dibuang ke sungai. Berhasil selamat. Ini kronologinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib sial dialami seorang perempuan di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi korban rudapaksa dan perampokan di sebuah angkot oleh sopir dan kernet.
Korban berhasil selamat setelah ia dibuang ke Sungai Ciujung oleh kedua pelaku.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (20/1/2022) dini hari.
Mulanya korban berinisial SP (24) hendak ke Cikande, Kabupaten Serang, menjenguk orangtuanya yang baru datang dari Lampung.

(Foto: Ilustrasi Angkot. Seorang penumpang perempuan dirudapaksa Sopir dan Kernet dalam Angkot di Balaraja, Tangerang, Banten./Warta Kota)
Korban berangkat dari kontrakannya di Balaraja dengan menaiki angkot jurusan ke Serang.
Saat itu tidak ada penumpang lain, kecuali korban, sopir dan seorang kernet.
Saat di perjalanan, di sekitar SPBU Gombong, Balaraja, kernet tiba-tiba menutup pintu angkot, dan seketika menganiaya korban berulang kali.
"Kernet angkot juga menimpakan ban serep yang berada di bawah kursi penumpang," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Saat tidak sadarkan diri, korban kemudian diperkosa oleh sopir di dalam angkot dalam perjalanan ke Cikande.
Usai diperkosa, kedua pelaku kemudian berniat menghilangkan jejak dengan melakukan percobaan pembunuhan.
Korban saat itu kembali dianiaya dengan cara dicekik dan dipukul.
Kedua pelaku kemudian membuang korban ke Sungai Ciujung dengan cara dilemparkan dari atas jembatan di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Sebelumnya, harta benda korban dikuras terlebih dahulu.
"Korban tiba-tiba sadar saat sampai di air, kemudian menyelamatkan diri dengan cara berenang ke tepi sungai untuk selanjutnya korban meminta bantuan kepada orang yang berada di sekitar sungai,” ujar Zain.
Bersama warga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

(Foto: Ilustrasi: Seorang penumpang perempuan Dibuang ke Sungai setelah dirudapaksa Sopir dan Kernet dalam Angkot di Balaraja, Tangerang, Banten. (Tribunnews.com)
Dua pelaku ditangkap
Kedua pelaku berinisial IS (22) dan GG (24) berhasil diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dua hari setelahnya di dua tempat berbeda yakni di Tigaraksa dan Cikupa.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, diketahui kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 338 juncto 53 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Zain.
(Kompas.com)
Tautan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/perempuan-dirudapaksa-sopir-dan-kernet-dalam-angkot-di-tangerang-banten-dibuang-ke-sungai.jpg)