Viral
Info Terbaru, Penjelasan Lengkap Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Heboh tentang Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. Berikut penjelasan lengkap apa kegunaan Kerangkeng tersebut.
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin menyatakan kerangkeng manusia yang ada di rumahnya dipergunakan untuk merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun pengakuan itu dimentahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Awal mula tersingkapnya kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin-angin adalah dari laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) usai politikus Golkar itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif terdapat 2 kerangkeng serupa penjara. Kerangkeng manusia itu terbuat dari tembok yang bagian depannya terbuat dari besi lengkap dengan gembok.
Migrant Care menduga kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang Terbit Perangin-angin.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun Migrant Care, ada 40 orang pekerja kebun sawit yang dipenjarakan dalam kerangkeng manusia tersebut. Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.
Para pekerja ini disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.
Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji. Migrant Care pun akhirnya melaporkan temukan mereka ke Komnas HAM.
"Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji," ungkap Anis.
Polisi mengungkap kerangkeng manusia berukuran 6x6 meter itu sudah ada di rumah Terbit Perangin-angin sejak tahun 2012. Operasional kerangkeng manusia tersebut juga diketahui tak memiliki izin. (*)
Telah tayang di: