Viral
Info Terbaru, Penjelasan Lengkap Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Heboh tentang Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. Berikut penjelasan lengkap apa kegunaan Kerangkeng tersebut.
Pengakuan Bupati Langkat dipatahkan BNN
Pernyataan Terbit Rencana Perangin-angin soal kerangkeng manusia di rumahnya untuk tempat penyembuhan pelaku penyalahgunaan narkoba dibantah BNN.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk. Ia mengatakan persyaratan itu tidak sedikit.
Mulai dari persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu. Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
"BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab," tegas Sulistyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
"Karena tempat rehab itu ada namanya persyaratan formil ada persyaratan materil," lanjut dia.
Menurut Sulistyo, jika memang para penghuni kerangkeng itu benar pecandu narkoba maka perlu segera ditangani sesuai dengan kondisi kesehatannya.
"Jika memang mereka pakai narkoba dalam kondisi berat didorong ke tempat rehab," ucap Sulistyo.
BNN sendiri langsung melakukan assessment atau penilaian kepada penghuni sel kerangkeng yang masih berada di rumah Terbit Rencana Perangin-angin.
Assessment dilakukan oleh BNN Kabupaten Langkat di Kantor Camat Kuala, Selasa kemarin.
Meski Terbit Perangin-angin menyebut penghuni sel kerangkeng adalah pelaku penyalahgunaan narkoba, namun hanya 7 orang yang hadir mengikuti Assessment. Padahal dilaporkan ada 48 orang yang saat ini menjadi penghuni sel kerangkeng Terbit Perangin-angin.
"Hasil assessment tadi, yang 2 orang harus rawat inap atau rehabilitasi inap di Medan. Lupa saya di mana. Itu rekomendasi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Tetapi dari pihak keluarganya satu orang nggak mau. Yang lima lagi rawat jalan," sebut Plt Kepala BNN Langkat, Rusmiyati.
Sejumlah pihak meminta agar Polisi mengusut kasus kerangkeng manusia yang diduga sebagai perbudakan modern tersebut. Komnas HAM pun sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.
Sementara itu KPK siap bekerja sama dan memfasilitasi semua pihak yang mengurus persoalan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Laporan Migrant Care