Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelat Nomor Mobil

Diberi Khusus dari Polisi, 5 Pelat Dinas Polisi di Mobil Arteria Dahlan Bernomor Sama

Sebelumnya diketahui Arteria Dahlan menjadi sorotan publik terkait pelat kendaraan mobilnya.

Editor: Glendi Manengal
Youtube Najwa Shihab/Screenshot
Arteria Dahlan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Arteria Dahlan menjadi sorotan publik terkait pelat kendaraan mobilnya.

Diketahui sebanyak 5 kendaraan mobil Arteria Dahlan menggunakan pelat nomor dinas polisi.

Dari pernyataan polisi plat nomor tersebut diberikan khusus dari polisi.

Baca juga: Seorang Wanita Ngaku Jadi Korban Bejat, Namun Terungkap dari Rekaman Video Terlihat Menikmati

Baca juga: Jelang Pemilihan Aras Sinode GMIM, Pdt Magritha Dalos Dinilai Layak Masuk BPMS 2022-2027

Baca juga: Bansos 2021 Rp 60 Miliar Mengendap di Bank, Wagub Steven Kandouw Beri Deadline Tuntas 2 Minggu

Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, diberi polisi pelat mobil khusus.

Hal ini dapat dilakukan karena Arteria Dahlan menjadi seorang pejabat.

Sebanyak lima kendaraan milik Arteria bernomor polisi sama.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menjadi bahan perbincangan publik.

Awalnya, anggota DPR RI Komisi III tersebut mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda dalam rapat.

Arteria Dahlan lalu meminta Kajati tersebut untuk dicopot.

Buntut dari kasus ucapannya, Arteria mendapat banyak kritikan.

PDIP pun juga memberi sanksi kepada Arteria.

Tak berhenti sampai di situ, Arteria Dahlan kembali membuat heboh publik karena memiliki pelat nomor sama pada lima mobilnya.

Kasus ini berawal saat lima mobil Arteria Dahlan terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/1/2022).

Kelima mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Kelima mobil tersebu berpelat nomor sama, yakni 4196-07, dengan warna dasar pelat berwarna hitam dan kuning.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved