Berita Bolmut
Hilda Potabuga Tanggapi Polemik Pemberhentian Guru oleh Kepala Desa di Bolmut
Sangadi (Kepala Desa, red) Bigo, Irwan Pontoh menuturkan, pihaknya memang benar akan melakukan pemberhentian pada Guru Bantu.
Penulis: Rezki Lintang | Editor: Rizali Posumah
Mendengar penyampaian tersebut, lanjut Lasena, pihaknya langsung melakukan pengecekan keberadaan siswa di PAUD KB junior Boroko.
"ternyata setelah dicek, khusus KB Junior hanya ada 20 orang siswa. Sehingga saya memanggil kepala sekolah untuk mengkoordinasikan hal tersebut, dan oleh kepala sekolah menyatakan kalau memang sudah demikian. Maka 1 orang guru akan di berhentikan.
Sehingg saya selaku sangadi mengambil langkah umtuk mengeluarkan SK untuk 3 orang guru.
Tetapi hal ini masih akan menunggu asistensi tingkat kabupaten. Karena, belum ada informasi yg jelas, apakah regulasai 8 banding 1 itu sudah termasuk kepala sekolah atau tidak," katanya kepada media ini.
Menanggapi keputusan itu, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Hilda Potabuga menyayangkan tindakan para sangadi yang memberhentikan sejumlah guru bantu tanpa ada konsultasi ke pihaknya.
"Kami menyampaikan kebijakan desa terkait Guru PAUD hanya sampai pada persoalan pemberian Gaji dan menerbitkan SK.
Untuk pemecatan guru honorer Sangadi harus berkoordinasi dengan kami selaku dinas teknis, begitupun dengan pengangkatan.
Ada standar penilaian serta syarat pengangkatan terutama apakah guru yang diangkat sudah terdaftar di Dapodik atau tidak," ungkap Hilda, (23/01/2022).
Hilda pun menuturkan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja, pihak pemerintah desa tidak bisa melakukannya secara sepihak.
Harus ada permintaan pengunduran diri ataupun hasil evaluasi kinerja guru.
Menurutnya pihak desa ( sangadi) dapat memberhentikan guru PAUD jika memang guru sudah melanggar etika prosedur, contohnya seperti sudah tidak masuk sekolah selama Tiga pekan, dan melakukan hal-hal di luar Aturan." Tambahnya
"Kalau terkait aturan-aturan yang berhubungan dengan persoalan syarat jumlah guru, pengangkatan dan pemberhintan honor serta prosenya, akan kami sampaikan pada saat asistensi pada akhir bulan ini," pungkasnya.
Tentang Bolmut
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu Kota Bolmut adalah Boroko.