Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu Husband Stitch? Dialami Ibu Setelah Persalinan, Berikut Dampaknya

Husband stitch atau jahitan tambahan yang dialami wanita setelah persalinan melalui vagina ramai dibicarakan di Twitter.

Istimewa
Apa Itu Husband Stitch? Dialami Ibu Setelah Persalinan, Berikut Dampaknya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa itu husband stitch?

Husband stitch atau jahitan tambahan yang dialami wanita setelah persalinan melalui vagina ramai dibicarakan di Twitter.

Banyak wanita yang merasa khawatir mengalami hal tersebut tanpa persetujuan mereka.

Baca juga: Dulu Pernah Pacaran, Irwansyah dan Acha Septriasa Kini Kembali Bertemu, Ini Reaksi Zaskia Sungkar

Dalam proses persalinan, ada istilah "husband stitch" atau jahitan tambahan yang diterima oleh ibu setelah proses persalinan dan dilakukan oleh dokter.

Tindakan ini cenderung dilakukan tanpa persetujuan sang ibu, sehingga menimbulkan robeknya perineum wanita.

Lalu, apa itu husband stitch dan mengapa tindakan ini perlu persetujuan oleh ibu dan dokter?

Apa itu husband stitch

Dilansir dari Medical News Today, (23/6/2020), husband stitch (jahitan suami) adalah jahitan tambahan yang mungkin diterima beberapa perempuan setelah persalinan pervaginam.

Tindakan ini menyebabkan perineum (otot, kulit, dan jaringan yang ada diantara kelamin dan anus) mereka terpotong atau robek.

Jahitan ini melampaui apa yang diperlukan untuk memperbaiki robekan alami saat melahirkan atau luka dari episiotomi.

Tujuan dari husband stitch adalah untuk mengencangkan vagina ke kondisi sebelum melahirkan.

Penting untuk dicatat bahwa husband stitch bukanlah praktik yang diterima atau prosedur medis yang disetujui.

Para peneliti telah mengumpulkan sebagian besar bukti tentang husband stitch dari kesaksian wanita yang memilikinya dan dari petugas kesehatan yang telah menyaksikannya.

Asal mula husband stitch

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved