Kecelakaan Lalu Lintas
Ternyata Sopir Truk yang Menabrak, Bangun Telat Lalu Nekat Lewat Simpang Rapak Padahal Tahu Dilarang
Ternyata sopir mengaku bangun kesiangan dan nekat memilih jalur tersebut karena ingin tiba lebih cepat.
Namun ia memaksakan untuk tetap berangkat pada pukul 05.00 WITA subuh dengan harapan bisa tiba di lokasi sebelum pukul 06.00 WITA.
"Setibanya di TKP tersebut, ternyata pas turunan kaget karena rem tidak berfungsi. Sehingga mengoper giginya, namun ternyata tak berpengaruh terhadap laju kendaraan," jelas MA, diutarakan Sonny.
Karena jarak dengan barisan kendaraan sudah terlalu dekat, sambung dia, akhirnya MA menabrak kendaraan di depannya.
Polisi Dalami Kelayakan Kendaraan
Pasca kejadian tersebut, pihak jajaran Ditlantas Polda Kaltim lantas melakukan olah TKP, tepatnya kurang lebih sejak pukul 15.00 WITA sore tadi.
Berbekal rekaman CCTV, petugas kemudian menandai dengan cat putih yang menjadi acuan dari tiap gesekan terhadap aspal saat kecelakaan beruntun itu terjadi.
Di samping itu, kata Sonny, pihaknya turut mendalami kelayakan kendaraan yang dikemudikan tersangka. Kendati demikian, dokumen KIR dari kendaraan tersebut masih aktif.
"Kita masih dalami proses kelayakan kendaraan tersebut sejauh mana. Apakah hanya sekedar formalitas, ataukah hanya melalui proses yang telah ditentukan," tuturnya.
Termasuk juga tonase kendaraan demi memastikan kendaraan fuso tersebut tidak melebih batas kemampuan.
Untuk memperkuat pendalaman tersebut, Sonny berujar akan memanggil seluruh pihak yang berkepentingan atas peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menekankan, termasuk pihak perusahaan yang menaungi tersangka.
"Pihak perusahaan juga akan kita panggil, paling lambat Senin-Selasa," ucapnya.
Foto : Sosok Muhammad Ali, Sopir Truk Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan. (Polsek Balikpapan Utara)
Sopir Truk Terancam Penjara 6 Tahun
Sementara itu, Sonny menyatakan, pihaknya sudah menetapkan ancaman yang akan dilayangkan kepada tersangka MA.