Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejarah

Permainan Ular Tangga, Sejarah hingga Diadapatasi sebagai Alat Pengajaran Agama

Dikutip Ancient Origins, permainan Ular Tangga dikenal sebagai Gyan Chaupar yang artinya permainan pengetahuan.

Tayang:
Editor: Rizali Posumah
CC BY-SA 3.0 dan Doug Bierend/Unsplash
Gambar permainan ular tangga zaman modern dan zaman India kuno. 

Sedangkan kejahatan akan membawa pada siklus kelahiran kembali.

Jumlah tangga yang lebih sedikit dari jumlah ular juga ternyata memiliki makna tersendiri.

Ya, ini sebagai pengingat bahwa jalan menuju kebaikan jauh lebih sulit dilalui daripada jalan menuju dosa.

Alat Pengajaran Agama

Permainan ini begitu populer sehingga juga diadopsi dan diadaptasi oleh agama-agama lain yang ada di India.

Permainan ni diadaptasi Jain, Buddha, dan Muslim.

Karena konsep sebab dan akibat, serta penghargaan dan hukuman, adalah hal yang umum bagi mereka.

Bagi penganut agama yang taat, permainan dapat dimainkan sebagai bentuk meditasi, sebagai latihan bersama, dan bahkan sebagai bagian dari studi agama seseorang tanpa menggunakan buku atau khotbah yang lebih konvensional.

Banyak dari papan permainan yang masih hidup adalah karya seni mereka sendiri, karena mengandung ilustrasi rumit dari sosok manusia, arsitektur, flora dan fauna, dll.

Papan ini biasanya terbuat dari kain yang dicat, dan sebagian besar yang masih ada berasal dari setelah pertengahan abad ke-18 Masehi.

Permainan Modern

Permainan Gyan Chaupar menjadi Ular Tangga menjelang akhir abad ke-19 diperkenalkan ke Inggris Raya oleh penguasa kolonial India.

Ketika permainan asli ini disebarluaskan, pesan filosofis yang mendasarinya sangat berkurang.

Kebajikan dan keburukan agama Hindu dimodifikasi menjadi drama kartun, yakni dua bagian yang dihubungkan oleh ular atau tangga.

Selain itu, jumlah ular dan tangga disamakan, sementara yang asli, biasanya ada lebih banyak ular daripada tangga, yang melambangkan keyakinan bahwa jauh lebih mudah untuk menjadi mangsa kejahatan daripada menegakkan kebajikan.

Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved