Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Simpang Rapak

Korban Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan Dapat Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 06.20 Wita. 

Jasa Raharja tidak memberikan penggantian kerugian materi pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi, maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Rivan juga menambahkan, para ahli waris yang meninggal dunia akan mendapat santunan Rp 50 juta.

Sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal Rp 20 juta.

“Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” ucap Rivan.

Pengakuan Sopir Truk Tronton


Foto:  Sosok Muhammad Ali, Sopir Truk Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan. (Polsek Balikpapan Utara)

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pos Sonny Irawan SIK, MH ketika ditemui di lokasi kejadian mengatakan, truk tronton diamankan di Polsek Balikpapan Utara. 

Berdasarkan keterangan sopir truk kepada polisi, sopir truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.

Truk tronton tersebut membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.

Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.

Kemudian saat di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju.

Akhirnya, menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak.

Yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.

Bahkan tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Laka Lantas di Rapak Balikpapan Dapat Santunan Jasa Raharja"
Penulis : Dio Dananjaya/Agung Kurniawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved