Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Irjen Pol Risyapudin Nursin, Kapolda Malut yang Digugat Mantan Anak Buah, Ini Sebabnya

Profil dan biodata Irjen Risyapudin Nursin, Kapolda Maluku Utara yang digugat karena keputusannya memecat oknum Polwan yang selingkuh.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Ilustrasi Polisi 

Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin menyatakan, pemecatan terhadap delapan personel ini dengan kasus beragam mulai dari tidak masuk tugas hingga perselingkuhan.

"Dari delapan oknum tersebut kasusnya bervariasi mulai dari tidak masuk tugas selama 30 hari lebih dan kasus perselingkuhan, kasus ini semuanya sudah dikeluarkan KEP dan kasus ini sudah dinyatakan selesai,” katanya.

Biodata Irjen Risyapudin Nursin

Melansir dari Wikipedia, Irjen Risyapudin Nursin lahir 15 November 1966.

Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara.

Risyapudin, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang lantas.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

Riwayat Jabatan:

- Pamapta II Polres Bengkalis

- Kaur Binops Lantas Polres Bengkalis

- Kapolres Bengkalis

- Kabidpropam Polda Riau (2009)

- Dosen STIK Lemdikpol[3] (2011)

- Dirpamobvit Polda Jatim

- Analis Kebijakan Madya bidang Dikmas Korlantas Polri[4] (2014)

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved