Artis dan Suami Terjerat Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Langsung Nyatakan Banding Begitu di Vonis Setahun
Anak pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sudah mengetahui kalau orangtua mereka terjerat kasus narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Anak pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sudah mengetahui kalau orangtua mereka terjerat kasus narkoba.
Bahkan anak-anak sudah mendengar vonis satu tahun penjara yang dialamatkan kepada ayah dan ibu mereka.
Lantas bagaimana reaksi anak-anak Nia dan Ardi?
Baca juga: Ini Kesaksian Sopir Truk Tronton yang Tabrak Kendaraan di Simpang Rapak Balikpapan
"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa melanjutkan.

Demi meredam tangisnya, keluarga meminta izin untuk bisa melakukan panggilan video karena hanya Nia Ramadhani yang bisa menenangkannya.
"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk nenangin," kata Theresia.
Selain putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak keluarga juga sangat syok mendengar putusan majelis hakim.
Padahal, kata Theresia, pihak keluarga memiliki ekspektasi lebih dari vonis majelis hakim tersebut.
"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," ungkap Theresia.
Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).
Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.
Untuk diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih lima bulan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.