Sidak Pungli di Bitung
Kasus Dugaan Pungli dan Calo, Satgas Sebar Pungli Bitung Periksa Empat Orang
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kota Bitung, terus menseriusi adanya praktik dugaan pungutan liar dan percaloan di Disdukcapil Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kota Bitung, terus menseriusi adanya praktik dugaan pungutan liar dan percaloan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung.
Pasca heboh Selasa (18/1/2022), tiga orang tim Sebar pungli langsung mendatangi kantor Disdukcapil yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), di kompleks perkantoran walikota Bitung jalan Sam Ratulangi Bitung.
Dari penelusuran, Selasa kemarin Satgas Sebar Pungli melakukan pemeriksaan maraton hingga pukul 19.00 wita dan terus berlanjut hingga hari Rabu (19/1/2022).
Menurut Yoke Senduk, Wakil ketua II Satgas sebar pungli kota Bitung yang juga Inspektur Kota Bitung sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan waktu tidak ditentukan.
"Yang terperiksa sudah empat orang operator. Untuk staf, pegawai dan ASN masih dilakukan penyelidikan karena bukan tidak mungkin ada keterlibatan mereka sebagai aktor intelektual, butuh waktu dalam mengungkap ini," kata Yoke Senduk wakil ketua II Satgas sebar pungli yang juga Inspektur Kota Bitung saat diwawancara Wartawan di Depan lobi kantor walikota Bitung, Rabu (19/1/2022).
Terkait hasil pemeriksaan akan dilaporkan secara lengkap kepada Walikota Bitung, dan informasi awal ada dugaan kuat terjadi pungli di kantor Disdukcapil Kota Bitung.
Satgas Sebar Pungli kota Bitung akan terus melakukan penelusuran, terkait keterlibatan dari oknum pegawai, ASN di kantor Disdukcapil Kota Bitung.
Karena jika tidak ada oknum yang memberikan peluang terjadinya pungli dan praktek percaloan, pasti tidak ada terjadi masalah seperti ini.
Dia menjelaskan kerja atau struktur tim sebar pungli, disebut unit pemberantasan pungli (UPP) didalamnya ada unsur Pemerintah Kota Bitung, Polri dan Kejaksaan.
Sebelumnya Maurits Mantiri Wali kota Bitung berang dengan dugaan praktik percaloan hingga pungutan liar (pungli), di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung.
Maurtis Mantiri langsung mendatangi kantor Disdukcapil, yang berada dekat dengan kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) di kompleks perkantoran walikota jalan DR Sam Ratulangi Bitung, Selasa (18/1/2022).
Begitu masuk ke kantor Disdukcapil, Maurits yang menggenakkan pakaian Dinas Keki warna coklat langsung membuka maskernya lalu menyampaikan dengan tegas tentang dugaan pungutan liar dan percaloan.
"Kalian sudah berapa disampai-sampaikan, untuk jangan pungli, pungli, berdosa. Kalian masih buat pungli," kata Maurits Mantiri ke jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pada kesempatan itu, mempertanyakan kinerja dari seluruh pewai, staf hingga tenaga harian lepas di Disdukcapil Bitung, apkah sanggup bekerja dengan benar? Atau menjadi makelar.
"Sudah setengah mati kami mengurus masalah data-data di kota Bitung, kalian tidak berhenti lakukan pungli," ujar Maurits dengan nada marah sambil menjulurkan tangan kanannya ke jajaran Disdukcapil.