Nasional
Hakim PN Surabaya yang Diciduk KPK, Diduga Terlibat Aksi Suap Pengurusan Perkara, Ini Potretnya
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat diamankan KPK. Terlibat dugaan suap pengurusan perkara.
"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).
Ali mengatakan, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
Salah satu pihak yang ditangkap berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.
Yakni, hakim, panitera, dan pengacara.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Wajah Hakim PN Surabaya yang Diciduk KPK, Diduga Terima Suap Pengurusan Perkara, https://wartakota.tribunnews.com/2022/01/20/ini-wajah-hakim-pn-surabaya-yang-diciduk-kpk-diduga-terima-suap-pengurusan-perkara?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hakim-pn-surabaya-itong-isnaeni-hidayat-diamankan-kpk-terlibat-dugaan-suap-pengurusan-perkara.jpg)