Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Hakim PN Surabaya yang Diciduk KPK, Diduga Terlibat Aksi Suap Pengurusan Perkara, Ini Potretnya

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat diamankan KPK. Terlibat dugaan suap pengurusan perkara.

Editor: Frandi Piring
pn-surabayakota.go.id
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat diamankan KPK. Terlibat dugaan suap pengurusan perkara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya diamankan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim dari KPK menangkap hakim, panitera dan pengacara di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).

Ketiganya diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengungkapkan sosok hakim PN Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya."

"Dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya," kata Andi, Kamis (20/1/2022).

Selain mengungkap sosok hakim, Andi turut membeberkan sosok panitera yang dicokok tim penindakan KPK.

"Begitu pula informasi yang diterima, nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga turut diamankan," sebut Andi.

Menurut Ketua PN Surabaya, lanjut Andi, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim.

Setelah menyegel, lanjut Andi, tim KPK bergegas pergi.

"Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," papar Andi.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kota Surabaya, Jawa Timur kali ini menjadi daerah yang disasar.

Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.

"Benar, (19 /1/2022) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur."

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved