Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Munarman

Dihadirkan Jaksa, Saksi Napi Bela Munarman di Sidang, K: 'Jangan Khawatir Saya Bisa Ringankan Abang'

"Sekali lagi saya tegaskan, kalau saya disuruh memilih, saya lebih memilih Abang (Munarman) daripada mereka yang tangkap saya," kata K.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Sidang Kasus Munarman. Dihadirkan Jaksa, seorang Saksi Napi Terorisme yang Justru Bela Munarman di Sidang Kasus Baiat ISIS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Kalau bisa saya meringankan Abang, seringan-ringannya," tutur K, saksi dalam sidang kasus Munarman, di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022), kemarin.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang malah memberikan pembelaan terhadap Munarman, selaku terdakwa.

Dilansir dari Kompas.com, sidang lanjutan kasus terorisme, terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022) berjalan di luar dugaan. 

Sosok narapidana terorisme berinisial K yang dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk memberatkan Munarman malah membela eks Sekretaris Front Pembela Islam itu.

Sebut Munarman Hadir di Baiat ISIS Ciputat

Awalnya K memang sempat menyinggung bahwa Munarman pernah menghadiri acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputatat, Tangerang Selatan, pada 2014.

K adalah panitia acara baiat tersebut. K menyebutkan, acara yang dihadiri sekitar 1.500 peserta itu dilaksanakan di bulan Ramadhan.

"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," ujar K di hadapan majelis hakim.

Dalam acara itu, sebut K, panitia acara memutarkan video parade-parade militer kekuatan Daulah Islamiyah. Munarman hadir setelah video itu diputar.

"Jadi ketika saya membuka acara, merapatkan barisan, kemudian turun dari panggung, saudara HF (petugas keamanan) mengabarkan ada Pak Munarman datang dan saya juga melihat," kata K.

Munarman Hendak Diusir dari Acara Pembaiatan

Keterangan saksi selanjutnya justru menunjukkan bahwa Munarman hanya sekedar hadir di acara tersebut tanpa terlibat lebih jauh. Bahkan, Munarman sempat akan diusir dari acara pembaiatan itu.

Hal ini awalnya disampaikan HF yang turut diharidkan sebagai saksi dalam sidang. HF yang dalam acara baiat itu bertindak sebagai petugas keamanan mengaku sempat diminta K untuk mengusir Munarman.

"Ada perdebatan kecil antara saya dengan K (panitia pembuka acara). Saat itu K menginstruksikan untuk mengusir Munarman karena memang tidak ada di daftar (tamu) kami," ujar HF di hadapan majelis hakim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved