Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Dampingi Masyarakat Kurang Mampu, Pemkab Bolsel Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan bakal hadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu masyarakat miskin

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Chintya Rantung
Indra lapa/Tribun Manado
Kabag Hukum Kadek Wijayanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan bakal hadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu masyarakat miskin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bolsel Kadek Wijayanto, ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan, dasar dihadirkan LBH, itu atas Peraturan Daerah (Perda) No. 18 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

"Selanjutnya, itu Peraturan Bupati (Perbup) No. 53 tahun 2019, tentang pedoman pelaksanaan Perda No. 18 Tahun 2016," ujar dia.

Ia menyampaikan, bantuan LBH fungsinya untuk mendudukkan, bahwa sejatinya setiap warga negara punya hak yang sama dimata hukum.

“Artinya, selama dia belum diputuskan oleh pengadilan, dia bersalah. Terutama mereka terkena kasus pidana, maka ini yang akan kami dampingi. Sebagaimana asas praduga tak bersalah,” aku dia.

Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan perjanjian kerjasama dengan salah satu LBH yang ada di Sulawesi Utara.

“Kami rencananya, dalam waktu dekat ini akan menjalin kerjasama dengan salah satu LBH, yang sudah terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," ungkapnya.

Kabag Hukum Kadek Wijayanto menambahkan, masyarakat yang mendapatkan bantuan hukum, harus terdaftar di Dinas Sosial.

"Jadi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan hukum ini mesti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial," pungkasnya. (Dra)

Tentang Bolsel

Kabupaten Bolsel adalah satu dari 15 kabupaten / kota di Sulawesi Utara.

Pusat pemerintahan berada di Molibagu. Jarak dari Ibu Kota Provinsi Sulut, Kota Manado ke Ibu Kota Kabupaten, Molibagu yakni 264,9 km atau 6 jam 22 menit perjalanan menggunakan kendaraan.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kabupaten ini berbasatan dengan Kabupaten Bolmong, Boltim, Bolmut dan Provinsi Gorontalo.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved