Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Polemik Kejati Berbicara Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung Dinilai Arogan

Polemik Arteria Dahlan meminta agar jaksa agung memecat seorang Kejati karena menggunakan bahasa Sunda.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Kristian Erdianto
Arteria Dahlan minta Jaksa Agung ganti Kejati yang berbicara Bahasa Sunda saat rapat kerja. 

Peristiwa itu terjadi dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).

Tiba-tiba saja, Arteria mengungkapkan ada Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.

Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati seharusnya berbahasa Indonesia.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.

Menurutnya, dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya.

Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Terkait pernyataan Arteria, anggota DPR RI Dedi Mulyadi angkat bicara.

Menurut Dedi, penggunaan bahasa daerah dalam rapat merupakan sesuatu yang wajar dan tidak ada salahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, permintaan Arteria meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kajati berbahasa Sunda saat rapat terlalu berlebihan.

(Kompas.com)

Tautan:

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/11105111/arteria-minta-kajati-berbahasa-sunda-diganti-tb-hasanuddin-berlebihan?page=all

https://video.kompas.com/97563/respons-dedi-mulyadi-soal-arteria-dahlan-minta-jaksa-agung-copot-kajati-berbahasa-sunda

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved