Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Polemik Kejati Berbicara Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung Dinilai Arogan

Polemik Arteria Dahlan meminta agar jaksa agung memecat seorang Kejati karena menggunakan bahasa Sunda.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Kristian Erdianto
Arteria Dahlan minta Jaksa Agung ganti Kejati yang berbicara Bahasa Sunda saat rapat kerja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu Kejati bicara bahasa sunda saat rapat kerja kini menjadi sorotan.

Diketahui, anggota  Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menjadi yang pertama membahas sosok Kejati yang berbicara bahasa sunda tersebut.

Bahkan. Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung agar memecat oknum Kejati tersebut.

Tanggapan pun bermunculan. Salah satunya rekan Arteria Dahlan di PDI-P, Yakni anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbahasa Sunda saat rapat.

Ia berpandangan bahwa pernyataan Arteria terlalu berlebihan.

"Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa agung memecat seorang Kejati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya, berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Dia menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang dapat dipecat dari jabatannya jika dilatarbelakangi adanya pelanggara pidana berat atau kejahatan memalukan.

Ia menilai, pendapat Arteria seolah-olah menghakimi bahwa siapa saja yang menggunakan bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda dianggap melakukan kejahatan berat dan harus dipecat.

"Mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain," ujarnya.

Akan tetapi, Hasanuddin menegaskan sebaiknya Kajati itu diingatkan saja dan tidak perlu diusulkan untuk dipecat.

Hasanuddin mengaku heran apabila Kajati yang berbahasa Sunda itu justru dipecat. Seperti penjahat saja, kata dia.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap.

Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," pungkasnya.

Arteria kembali disorot publik lantaran ucapannya yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat.

Peristiwa itu terjadi dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).

Tiba-tiba saja, Arteria mengungkapkan ada Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.

Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati seharusnya berbahasa Indonesia.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.

Menurutnya, dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya.

Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Terkait pernyataan Arteria, anggota DPR RI Dedi Mulyadi angkat bicara.

Menurut Dedi, penggunaan bahasa daerah dalam rapat merupakan sesuatu yang wajar dan tidak ada salahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, permintaan Arteria meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kajati berbahasa Sunda saat rapat terlalu berlebihan.

(Kompas.com)

Tautan:

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/11105111/arteria-minta-kajati-berbahasa-sunda-diganti-tb-hasanuddin-berlebihan?page=all

https://video.kompas.com/97563/respons-dedi-mulyadi-soal-arteria-dahlan-minta-jaksa-agung-copot-kajati-berbahasa-sunda

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved