Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluarga Laura Anna Puas Vonis Hakim Atas Gaga Muhammad, 'Terimakasih Pak Hakim'

Greta Irene kemudian mengucapkan rasa terima kasih kepada majelis hakim.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @edlnlaura @gretairn
Kolase Laura Anna dan Greta Irene 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Gaga Muhammad akhirnya menerima vonis kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh dan kemudian meninggal dunia.

vonis hakim tersebut tak diterima oleh Gaga, namun diterima baik oleh keluarga Laura Anna.

Keluarga laura sangat puas dengan vonis tersebut, lantaran selama ini Gaga dianggap tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Gaga Muhammad Dinyatakan Bersalah, Mantan Kekasih Mendiang Laura Anna Divonis 4,5 Tahun Penjara


Bantah Telantarkan Laura Anna Pasca kecelakaan, Gaga Muhammad ngaku rela cuti kuliah.(Tribunnews/Instagram edlnlaura)

Pada beberapa kesempatan, keluarga Laura Anna mengeluhkan Gaga yang tidak mau bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Kini hukumlah yang memaksa Gaga Muhammad untuk bertamnggungjawab.

Greta Irene, kakak Laura Anna, puas Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, dalam kasus kecelakaan yang membuat sang adik lumpuh.

Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Nasib Gaga Muhammad Diputus Hari ini, Keluarga Laura Anna Berharap Hukuman Maksimal

Gaga Muhammad pernah gesek uang Awkarin.
Gaga Muhammad pernah gesek uang Awkarin. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Greta Irene kemudian mengucapkan rasa terima kasih kepada majelis hakim.

"Ya aku cuma bisa bilang terimakasih kepada pak hakim karena sudah memberikan keadilan buat Laura," kata Greta Irene usai persidangan.

Greta juga mengaku cukup puas dengan putusan majelis hakim.

Menurutnya, hakim lebih mengetahui dan mengerti ketimbang dirinya soal hukum.

Baca juga: Pesan Haru Kakak Mendiang Laura Anna Jelang Vonis Gaga Muhammad

"Cukup dengan yang pak hakim berikan, dia yang paling ngerti, dia yang tahu, kalau menurut dia cukup ya berarti udah cukup," jelas Greta Irene.

Kendati demikian, apapun keputusan hakim, baginya tidak akan dapat memulihkan keadaan.

Pasalnya, kepergian Laura Anna untuk selamanya tidak dapat dibayar dengan hukuman penjara Gaga Muhammad.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved