Berita Manado
Hillary Lasut Tanggung Biaya Pengobatan Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Manado
IC mendapat perhatian Hillary yang notabene Penasehat Garnita Malahayati Partai Nasdem karena bernasib buruk.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Anggota DPR RI dari Sulut, Hillary Brigita Lasut menanggung biaya perawatan rumah sakit anak perempuan korban kekerasan seksual di Manado.
Korban pemerkosaan itu, IC (10) warga Kecamatan Paal Dua Kota Manado.
IC mendapat perhatian Hillary yang notabene Penasehat Garnita Malahayati Partai Nasdem karena bernasib buruk.
Jadi korban kekerasan seksual, saat butuh perawatan di rumah sakit, IC yang pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) tak dijamin BPJS Kesehatan.
Ibu IC pusing, perawatan anaknya di RSUP Prof Kandou Manado tak di-cover BPJS
Hillary mengatakan, apa yang dialami IC sangat memprihatinkan.
"Anak ini mengalami tindak kekerasan seksual hingga mengalami kerusakan organ vital yang cukup parah, tubuhnya juga memar-memar, tapi kemudian yang sangat disayangkan ketika mengajukan Kartu Indonesia Sehat karena memang yang bersangkutan dari keluarga tidak mampu, ditolak," kata Hillary kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (19/01/2022).
Hillary mengatakan, kondisi itu dikarenakan adanya Perpres yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung biaya korban kekerasan seksual.
Katanya, setelah ada Perpres terkait Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung biaya pengobatan dari korban TPKS.
"Karena anggarannya dialihkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," jelasnya.
Hillary mengatakan, di sisi lain, pihak keluarga korban sudah sangat terpukul secara psikis.
Mereka menderita karena melihat keadaan fisik anaknya yang dalam kondisi memprihatinkan.
"Keluarga korban tidak memiliki kekuatan atau bahkan sumber daya, khususnya karena mereka berasal dari keluarga kurang mampu," jelasnya.
Hal itu pun kemudian membuat mereka mengurungkan niat untuk menempuh jalur hukum.
Selain menalangi biaya perawatan IC, Garnita Malahayati Sulut turut mengadvokasi TPKS ini. Pasalnya, keluarga korban kebingungan untuk melapor.