OTT KPK di Langkat
Bupati Langkat, Pejabat, ASN dan Swasta Terlibat Korupsi di Gelandang ke Gedung KPK
Sebanyak tujuh orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat ini terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).
Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.
Dia mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji