Berita Sitaro
Tujuh SD dan SMP di Sitaro Masih Terapkan PTM Terbatas 50 Persen
Meskipun capaian vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menyentuh angka di atas 70 persen
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Meskipun capaian vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menyentuh angka di atas 70 persen, namun aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah masih dibatasi.
Hingga hari ini, sedikitnya masih terdapat tujuh sekolah, masing-masing empat Sekolah Dasar (SD) dan tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas 50 persen.
Sekolah-sekolah dimaksud yakni, SD Inpres Akesimbeka Kecamatan Siau Timur, SD GMIST Sawang Kecamatan Siau Timur Selatan, SD Inpres Balehumara Kecamatan Tagulandang, SD GMIST Nazaret Bahoi Kecamatan Tagulandang, SMP Negeri 1 Siau Timur, SMP Negeri 1 Tagulandang serta SMP Negeri 3 Tagulandang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro, Budiarto Mukau menjelaskan, pembelajaran tatap muka 100 persen bisa dilakukan pada sekolah yang 80 persen warga satuan pendidikannya telah melaksanakan vaksinasi primer lengkap.
"Mulai dari guru, siswa hingga tenaga pendukung yang bekerja pada satuan pendidikan sudah divaksin dosis dua," kata Mukau, Selasa (18/1/2022).
Hal ini, kata Mukau, sebagaimana Surat Keputusan Bersama atau SKB empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tanggal 23 Desember 2021.
"Dan ketentuan ini berlaku untuk daerah yang pemberlakuan PPKM level 1. Makanya sekolah-sekolah di Sitaro sudah bisa melakukan PTM 100 persen, asalkan memenuhi syarat tadi," terangnya.
Selain capaian 80 persen vaksinasi dosis primer bagi warga satuan pendidikan, syarat lain yang diberlakukan agar sekolah bisa menerapkan PTM 100 persen adalah masyarakat di wilayah sekolah itu berada sudah menjalani vaksinasi dua minimal 50 persen.
"Contohnya SD Inpres Akesimbeka, warga satuan pendidikan di sekolah tersebut sudah 80 menjalani vaksinasi primer. Tapi karena capaian vaksinasi dosis dua di Kelurahan Akesimbeka masih di bawah 50 persen, maka sekolah tersebut belum bisa menerapkan PTM 100 persen," ujar Mukau.
Namun demikian, baik PTM terbatas 50 persen maupun 100 persen, setiap satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya hanya dibatasi waktu paling lama enam jam pelajaran setiap harinya.
"Untuk sekolah yang PTMnya dibatasi 50 persen tetap menerapkan dua sesi. Ada yang sistem pembagiannya berdasarkan jam belajar, ada yang dibagi per hari. Misalnya kelompok A sekolah hari Senin, maka kelompok B hari Selasa dan seterusnya," terang Mukau.
Dia memperkirakan, penerapan PTM 100 persen akan segera diberlakukan dalam waktu dekat di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sitaro, mengingat capaian vaksinasi dosis di setiap wilayah telah mendekati angka 50 persen.
"Kecuali sekolah-sekolah yang jumlah siswanya banyak, maka itu akan dipertimbangkan, mengingat dalam kegiatan belajar mengajar tersebut kita wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak tempat duduk siswa," kuncinya. (HER)
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.