Rudapaksa
Pria 56 Tahun di Kupang Rudapaksa Teman Kelas Anaknya yang Masih Usia 15 Tahun
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNMANADO.CO.ID, KUPANG - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 56 tahun berinisial SS.
Sehari-hari SS bekerja sebagai petani.
Baca juga: Masih Ingat Cut Memey? Dulu Dituduh Lakukan Pelet pada Suami Demi Harta, Begini Kabarnya
Sementara korbannya siswi SMP berinisial NVB (15).
Korban merupakan teman dari anak pelaku berinisial PS (15).
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Jumat (14/1/2022) membenarkan kejadian ini.

"Setelah menerima laporan, kita membuatkan laporan polisi dan membuat VER," ujarnya.
Polisi kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Kupang.
Polisi kemudian ke kediaman pelaku mengamankan pelaku dalam sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. "Pelakunya sudah kita amankan," ujarnya.
Baca juga: 27 Nama Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Persiapan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
Baca juga: Klarifikasi Nagita Slavina Terkait Video Syur Mirip Dirinya,Jelas Bukan Aku
Kronologi kejadian
Kejadian yang menimpa korban terjadi di Kecamatan Takari, usai korban belajar bareng dengan anak pelaku, Senin (10/1/2022), sekitar pukul 19.00 Wita di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Awalnya, saat itu korban masih berada di rumahnya.
Kemudian datang seorang anak PS (15) yang merupakan rekan satu kelas korban dan anak kandung pelaku.
PS mengajak korban bermain dan belajar di rumahnya serta menginap di rumah PS.
Oknum Bergelar SH MH Rudapaksa 10 Mahasiswa, Begini Cara Korban Diperdaya |
![]() |
---|
Siswi SMP di Kota Palopo Jadi Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Gadis 16 Tahun di Aceh di Rudapaksa Sang Pacar Sebanyak 2 Kali, Dijerat Hukum Jinayat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Gadis Usia 16 Tahun, Ketahuan saat Minta Izin Istri Tidur dengan Korban |
![]() |
---|
Satpam Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Kebun Sawit, Tuduh Mencuri Lalu Ancam akan Laporkan Korban |
![]() |
---|