Rudapaksa
Pria 56 Tahun di Kupang Rudapaksa Teman Kelas Anaknya yang Masih Usia 15 Tahun
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban yang saat itu hendak masuk untuk tidur dengan PS, namun ditarik pelaku dan mengajak korban untuk tidur bersamanya di kamar lain.
Baca juga: Beri Penghargaan ke Pendahulu, Sejumlah Fasilitas Umum Diberi Nama Mantan Walikota Bitung
Korban menolak tetapi pelaku berhasil membawa korban masuk ke kamarnya.
Saat itu juga pelaku langsung membuka celana korban dan melakukan hubungan badan dan memperkosa korban.
Keesokan hari nya korban pulang ke rumah dan melaporkan ke orang tuanya.
Mereka pun datang ke Mapolres Kupang guna melaporkan kejadian tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
(POS-KUPANG.COM/Amar Ola Keda)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petani di Kupang Rudapaksa Teman Kelas Anaknya, Beraksi saat Korban Menginap di Rumah Pelaku, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/18/petani-di-kupang-rudapaksa-teman-kelas-anaknya-beraksi-saat-korban-menginap-di-rumah-pelaku?page=all.
Editor: Endra Kurniawan