Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Lokasi TPA di Desa Pinolantungan Bolsel Bakal Dipindahkan

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel bakal dipindahkan.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Chintya Rantung
Indra lapa/Tribun Manado
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Muhammad Hasan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sering mendapatkan protes dari warga, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel bakal dipindahkan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel Nasrudin Gobel, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Muhammad Hasan, ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa (18/1/2022).

"Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Pinolantungan akan direlokasi ke dusun Batuhamba, Desa Linawan, Kecamatan Pinolosian," ujar dia.

“Lahannya hampir lima hektare. Saat ini sudah dalam tahap pembebasan lahan," tambah dia.

Ia menyampaikan, anggaran pembebasan lahan itu ditanggung pemerintah daerah.

Sedangkan untuk pembangunan TPA baru tersebut bakal mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat.

“Targetnya tahun 2023 pembangunan TPA Batuhamba ini sudah mulai berjalan," aku dia.

Ia pun menambahkan, terkait pembangunan ini, tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Jadi, sudah dilakukan kajian lingkungan lahan, tahap nya sudah selesai. Sudah beberapa kali disurvei dan itu tidak masuk dalam kawasan hutan lindung," ungkapnya.

Muhammad Hasan juga menjelaskan, relokasi ini dilakukan karena, mengingat TPA Pinolantungan tersebut sudah banyak mendapat protes dari masyarakat setempat.

“Dari bau tak sedap dan juga TPA yang begitu berdekatan dengan pemukiman warga," tandasnya. (Dra).

Tentang Bolsel

Kabupaten Bolsel adalah satu dari 15 kabupaten / kota di Sulawesi Utara.

Pusat pemerintahan berada di Molibagu. Jarak dari Ibu Kota Provinsi Sulut, Kota Manado ke Ibu Kota Kabupaten, Molibagu yakni 264,9 km atau 6 jam 22 menit perjalanan menggunakan kendaraan.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved