Plat Nomor Kendaraan
Tak Banyak yang Tahu Ternyata Plat Nomor Kendaraan 'C' Tak Ada di Indonesia, Ini Alasannya
Bagi pengendara kendaraan bermotor mungkin tak semua yang tahu terkait plat nomor di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagi pengendara kendaraan bermotor mungkin tak semua yang tahu terkait plat nomor di Indonesia.
Tahukah kalian kalau di Indonesia tidak ada pelat nomor dengan huruf C?
Ternyata ini alasannya.
Baca juga: HASIL Atalanta vs Inter Milan, Nerazzurri Imbang 0-0, Kabar Baik Buat AC Milan dan Juventus
Baca juga: Imbas Ulah Doddy Sudrajat Kemarin, Faisal Beri Aturan Tegas Terkait Gala Sky: Mengganggu Psikologis
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Honda Beat Tewas, Korban Diduga Dipengaruhi Miras
Kendaraan merupakan alat transportasi diseluruh dunia.
Untuk membedakan satu kendaraan dengan yang lainnya.
Setiap kendaran dilengkapi dengan plat nomor kendaraan.
Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa tidak ada pelat nomor dengan huruf C?
Sebelumnya pertanyaan serupa sempat dilontarkan di sebuah grup Facebook Motor Tua Bangka (Motuba).
Dalam postingannya, seorang netizen mendaftar sebagian huruf tanda pelat nomor yang digunakan di Indonesia.
"Maaf mbah, gejil OOT. Kenapa ya plat dengan letter "C" itu ndak ada. Misal:
A : banten
B : jakarta/batavia
C : ???
D : jabar
E : ...
F :
AA : magelang
AB : jogja
AC : ???
AD : klaten
AE : ...
AF : ???
AG :
Padahal kata sejarahnya dulu, penggunaan pelat berdasar Batalyon penjajah yg menaklukan daerah tsb...Tp kenapa "C" tidak ada?," tulis unggahan tersebut.
Unggahan itu ramai dan menjadi diskusi dalam grup tersebut, hingga Minggu (16/1/2022) sore terlihat pertanyaan itu sudah dikomentari lebih dari 480 kali.
Ini alasan pelat nomor huruf C tidak digunakan di Indonesia