Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selingkuh Berujung Maut

Seorang Janda Tewas saat Berhubungan, Begini Nasib Perwira Polisi Selingkuhan Korban

Hal tersebut membuat oknum aparat yang diketahui adalah perwira polisi kini dipenjara.

Editor: Glendi Manengal
Foto dailysatu.com
Ilustrasi wanita tewas saat berhubungan. 

Keluarganya tinggal di Pekanbaru, sedangkan ia berada di Aspol Polres Pelalawan.

Adapun Iptu RK menjalin hubungan gelap dengan Dy.

Setelah selesai, ternyata korban meminta berhubungan badan lagi, tapi dengan gaya yang berbeda, yakni menungging, membelakangi pasangannya dengan kepala menghadap ke dinding.

Saat melakukan hubungan badan kedua kali, ternyata Iptu RK terlalu bersemangat ditambah posisi Dy tidak aman.

Saat gairah memuncak, wanita itu jatuh dan kepala membentur tembok dengan keras hingga terjatuh dengan posisi bersujud.

Mengingat bobot tubuh Dy yang beratnya sampai 120 kilogram ditambah badan Iptu RK menindihnya, korban kesulitan bernapas dan kehilangan nyawa di kamar itu.

Jenazah korban kemudian dibawa ke kampung halaman dan dikebumikan.

Perjalanan kasus

Kasus ini mulai bergulir saat pihak keluarga korban meminta keadilan.

Mereka merasa meninggalnya Dy ada yang janggal, terlebih korban tidak memiliki riwayat penyakit.

Oleh karena itu, keluarga korban membuat laporan ke pihak berwajib dan menuntut dilakukan autopsi kepada korban.

Iptu RK resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Rabu (23/6/2021).

Sementara sidang pembacaan vonis digelar pada Senin (10/1/2022) lalu.

Penjelasan hakim

Setelah melalui proses yang panjang, hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada terdakwa RK dengan hukuman 1 tahun penjara atas kesalahannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved