Selingkuh Berujung Maut
Seorang Janda Tewas saat Berhubungan, Begini Nasib Perwira Polisi Selingkuhan Korban
Hal tersebut membuat oknum aparat yang diketahui adalah perwira polisi kini dipenjara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya seorang polisi berselingkuh dengan janda.
Namun saat berhubungan badan janda tersebut meregang nyawa.
Hal tersebut membuat oknum aparat yang diketahui adalah perwira polisi kini dipenjara.
Baca juga: Nasib Pelawak Dulu Hengkang dari Grup Tenar, Kini Kaya Punya Mobil Tak Kalah dengan Hotman Paris
Baca juga: Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok oleh Sekelompok Orang
Baca juga: Ini 7 Gunung Api Bawah Laut di Dunia yang Masih Aktif Selain Hunga Tonga-Hunga Haapai
Nasib buruk dialami seorang perwira polisi di Pelalawan, Riau yang menewaskan janda selingkuhannya gara-gara terlalu bersemangat di atas ranjang.
Perwira polisi berinisial Iptu RK itu kini harus dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi lengkap lengkap kasus asusila berujung kematian korban, Dy (49), bisa Anda simak di artikel ini.
Dy tercatat sebagai warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini bermula saat korban Dy menghubungi Iptu RK.
Ia memberitahu kepada Iptu RK dirinya sedang dalam perjalanan dari Medan, Sumatera Utara, ke Pangkalan Kerinci.
Wanita itu juga ingin memperkenalkan temannya yang hendak mencari pekerjaan.
Dy bersama rekannya kemudian bertemu dengan Iptu RK pada 2 Juni 2021.
Lokasinya berada di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan, tepatnya di blok yang dihuni Iptu RK.
Setelah berbincang-bincang, saksi disuruh pulang dan tinggal korban dan Iptu RK.
Beberapa saat kemudian, Iptu RK dan Dy berhubungan badan dalam kamar.
Padahal saat itu Iptu RK sudah memiliki istri.