Kasus Munarman
Munarman Disebut Terlibat Aksi Terorisme Bom Gereja Katedral dan Dukung Organisasi Teroris
Saksi kasus Munarman mengungkap adanya keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme, di antaranya bom di sebuah Gereja Katedral.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa kasus terorisme, Munarman, mantan Sekjek FPI disebut sebagai pendukung organisasi teroris hingga terlibat aksi pengeboman.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Saksi inisial IM mengungkap keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme, di antaranya bom di sebuah Gereja Katedral.
Melansir dari Tribunnews.com, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang saksi berinisial IM dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Senin (17/1/2022).
Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, saksi IM yang juga merupakan pelapor dalam perkara ini, membeberkan terkait dugaan dirinya terhadap peran Munarman yang terlibat dalam jaringan terorisme.
Pada penjelasannya, IM menyatakan kalau keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme sudah mulai diketahui sejak 2015 lalu saat di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tahun 2015, itu dalam rangka tabligh akbar atau setidak-tidaknya ada baiat di dalamnya ada sumpah setia untuk mendukung satu organisasi teror," kata IM dalam persidangan, Senin (17/1/2022).
Adapun dugaan saksi IM itu diperkuat dengan didasari oleh adanya kejadian pengeboman di Gereja Katedral Jolo, Sulu, Filipina pada 2019.
Kata saksi IM, tragedi pengeboman itu menjadi salah satu dari sekian fakta yang melatarbelakangi dirinya menduga Munarman terlibat dalam jaringan terorisme pada kelompok di Makassar.
"Kejadian yang sebenarnya melatarbelakangi salah satunya dari sekian fakta-fakta yang telah saya jadikan sebagai dasar dugaan saya adalah pengeboman gereja katedral di Sulu yang kemudian membawa kita pada link atau jaringan," kata IM.
Pernyataan tersebut lantas mendapat respons dari jaksa penuntut umum.
Jaksa menanyakan alasan mendasar saksi IM sebagai pelapor dalam perkara ini, menduga Munarman terlibat dalam jaringan terorisme.
"Jadi dasarnya apa yang saudara sampaikan?" tanya jaksa.
"Berdasarkan hasil penyelidikan beberapa tersangka," ujar IM.
"Jadi ada beberapa tersangka yang di tanggal 24-25 ada di situ sehingga berdasarkan keterangan saudara ini tadi berkaitan dengan teroris ya?" tanya lagi jaksa.