Nasional
Deklarasi Prabowo-Jokowi Pilpres 2024, PDI-P Peringatkan agar Taat Konstitusi
Deklarasi Prabowo-Jokowi untuk Pilpres 2024. PRI-P peringatkan soal ketaatan dalam konstitusi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mencuat kabar adanya deklarasi pasangan bursa Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024.
Kali ini, deklarasi pasangan Prabowo-Jokowi.
Pendukung kedua tokoh nasional Indonesia itu tergabung dalam kelompok masyarakat Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong agar Presiden Joko Widodo maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang,
berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
"Deklarasi Sekber Prabowo-Jokowi mendorong Prabowo Subianto, calon presiden dan Joko Widodo, calon wakil presiden,
sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G. Gisel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).
Gisel mengatakan, pihaknya mendorong pasangan Prabowo-Jokowi demi melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional.
Ia menuturkan, masa kepemimpinan periode kedua Jokowi berada dalam posisi sulit dan penuh tantangan akibat krisis global
dan pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor, khususnya ekonomi dan kesehatan.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan semua pihak untuk tetap taat pada Konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 perihal masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Hal itu disampaikan Hasto untuk merespons adanya deklarasi kelompok masyarakat bernama Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi
yang mendorong Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai pasangan calon dalam Pilpres 2024.
"Ya kalau kita melihat sikap dari PDI-P berpolitik ini dengan rule of the games, yaitu konstitusi UUD mengikat kita semuanya, konstitusi," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (17/1/2022).