Kasus Covid
Cegah Penyebaran Omicron, Perkantoran Kembali Diimbau Terapkan WFH, Luhut: Tidak Perlu Semua Hadir
Hingga dari pemerintah kembali menyarankan untuk perkantoran agar terapkan WFH.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sampai saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Terkait hal tersebut varian baru dari Covid-19 pun mulai meningkat.
Hingga dari pemerintah kembali menyarankan untuk perkantoran agar terapkan WFH.
Baca juga: Daftar Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan di Masa Depan, Gajinya Capai Miliaran Rupiah, Berminat?
Baca juga: Tim Bappenas RI Tinjau Pembangunan Kawasan Industri Mongondow
Baca juga: Apa Itu Internet of Things (IoT)? Satu Ketukan Semua Masalah Selesai, Ini Hubungannya dengan 5G
Foto : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)
Perkantoran diimbau kembali menerapkan work from home (WFH).
Ini dilakukan sebagai kewaspadaan dan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini dalam rangka kewaspadaan diri dari peningkatan varian Covid-19 Omicron di Tanah Air.
"Jika ada opsi WFH masih tetap mampu mencapai tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil," kata Luhut dalam keterangan pers secara vitrual, Minggu (16/1/2022).
Meski tak wajib, namun Luhut meyakini kebijakan ini dapat menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta aktivitas di perkantoran paling banyak dilakukan dengan kapasitas 75 persen saja.
"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, tidak perlu semua hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing," ucapnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau kantor-kantor kementerian lembaga pemerintah untuk mengurangi kegiatan atau rapat secara offline (luring).
"Saya mengimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga agar meminimalkan kegiatan rapat-rapat dilakukan offline atau luring dan sebisa mungkin dilakukan secara daring," ucapnya.