Iptu RK Tiduri Janda Selingkuhan Hingga Tewas di Asrama Polisi, Kini Terima Vonis Tapi Jaksa Banding
Kasus seorang janda tewas saat berhubungan badan dengan oknum polisi terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Wanita itu juga ingin memperkenalkan temannya yang hendak mencari pekerjaan.
Dy bersama rekannya kemudian bertemu dengan Iptu RK pada 2 Juni 2021 silam.
Lokasinya berada di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan, tepatnya di blok yang dihuni Iptu RK.
Setelah berbincang-bincang, saksi disuruh pulang dan tinggal korban dan Iptu RK saja.
Iptu RK dan Dy berhubungan badan
Beberapa saat kemudian, Iptu RK dan Dy berhubungan badan dalam kamar.
Padahal saat itu Iptu RK sudah memiliki istri.
Keluarganya tinggal di Pekanbaru, sedangkan ia berada di Aspol Polres Pelalawan.
Adapun Iptu RK menjalin hubungan gelap dengan Dy.
Iptu RK dan Dy kemudian berhubungan badan.
Setelah selesai, ternyata korban meminta berhubungan badan lagi, tapi dengan gaya yang berbeda, yakni menungging, membelakangi pasangannya dengan kepala menghadap ke dinding.
Saat melakukan hubungan badan kedua kali, ternyata Iptu RK terlalu bersemangat ditambah posisi Dy tidak aman.
Saat gairah memuncak, wanita itu jatuh dan kepala membentur tembok dengan keras hingga terjatuh dengan posisi bersujud.
Mengingat bobot tubuh Dy yang beratnya sampai 120 kilogram ditambah badan Iptu RK menindihnya, korban kesulitan bernapas dan meregang nyawa di kamar itu.
Jenazah korban kemudian dibawa ke kampung halaman dan dikebumikan.