Berita Bitung
Pemerintah Papua Barat Kunjungi Bitung, Belajar Cara Berantas Perdagangan Satwa Liar Ilegal
Belasan peserta pembelajaran, pemberantasan perdagangan Satwa Liar Ilegal dari Pemerintah Provinsi, Papua Barat.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
Lokasi diatas atau sumber daya alam, merupakan tempat habitat satwa endemik seperti Tarsius Spectrum, Macaca Nigra Maleo dan Babi Rusa.
Lanjut Audy Pangemanan, kota Bitung rawan dan rentan penyelundupan atau peresaran satwa dan tumbuhan dilindungan.
Karena memiliki pelabuhan laut, sebagai pintu penyalahgunaan satwa dilindungan dan tumbuhan.
Selain itu, masih adanya perburuan satwa dan tumbuhan dilindungi adalah budaya masyarakat konsumsi satwa liar dan satwa dilindungi.
"Menyadari bahwa kejadian-kejadian jual beli satwa liar dan tumbuhan dilindungi, sudah berada di level memprihatinkan.
Menduduki urutan ketiga setelah narkoba dan terorisme jika melihat nilainya," kata dia.
Pihaknya juga melihat banyak masyarakat yang belum pahami, betapa pentingnya menjaga satwa dan tumbuhan liar serta dilindungi.(crz)
Baca juga: Kejari Bolmut Tetapkan Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Markup Pembayaran Listrik
Baca juga: Ingat Sherrin Tharia? Mantan Istri Zumi Zola Diam-diam Dipanggil KPK, Penampilannya Berhijab
Baca juga: Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Bikin Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK