Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan

Cara Suwignyo Tipu Janda Kaya, Bisa Beli Mobil Mewah

Suwignyo menipu janda kaya raya yang alami kerugian Rp 300 juta. Hasil penipuan tersebut digukana untul membeli mobil mewah

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
Tribun Jabar
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengekspos kasus dugaan penipuan yang dilakukan Suwignyo terhadap seorang janda kaya raya, di Mapolres, Rabu (12/1/2022). 

"Korban percaya karena selain mengaku sebagai polisi juga sedang mengagunkan SK ke bank dan nanti uang pinjaman itu akan digunakan membayar utang," ujar Aszhari.

Namun setelah ditunggu lama, tersangka tak pernah membayar utang.

Bahkan mulai menghindari komunikasi.

Korban pun berupaya mencari tahu dan ia akhirnya hanya bisa lemas ternyata Asep Setiawan polisi gadungan.

Aslinya bernama Suwignyo.

Korban pun akhirnya mengadukan nasib yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota.

Beli kendaraan mewah

Uang ratusan juta yang didapat dari hasil tipu-tipu tersebut digunakan Suwignyo membeli barang-barang mewah.

Tak hanya itu, pelaku pun menggungakan uang hasil kejahatannya untuk merenovasi rumahnya.

Bukan hanya itu, ia membeli kendaraan mewah sedan Mercedes Benz C Class serta sepeda motor Honda CBR 250 cc.

"Hasil meminjam uang kepada korban, tersangka merenovasi rumah, beli sedan mewah, dan motor sport," kata AKBP Aszhari Kurniawan.

Dalam kasus ini kepolisian pun sepeda motor Honda CBR 250 RR bahkan sedan Mercedes Benz C Class milik tersangka sebagai barang bukti.

Kepolisian pun masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sumber: Polisi Gadungan Tipu Janda Kaya Rp 300 Juta, Buat Beli Mobil Mewah hingga Renovasi Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved