Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Polisi Dalami Praktik Jual Beli Vaksin Booster Ilegal, Pemerintah Tak Terlibat Peredaran

Praktik jual beli vaksin booster ilegal diduga terjadi di Kota Surabaya. Pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya pun terus mendalami dugaan tersebut.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Praktik jual beli vaksin booster ilegal diduga terjadi di Kota Surabaya.

Pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya pun terus mendalami dugaan tersebut.

Sejumlah saksi pun mulai dimintai keterangan.

Baca juga: Akting Fujianti Utami Dipuji-puji, Adik Mendiang Bibi Ardiansyah Dipilih Mainkan Peran Utama

Baca juga: Sosok Mayjen Untung Budiharto, Mantan Tim Mawar Dibentuk Prabowo, Kini Dilantik Jadi Pangdam Jaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut.

Hinggap kini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap para saksi tersebut.

Dalam waktu dekat, hasilnya akan disampaikan.

"Sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus jual beli vaksin booster tersebut," katanya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Selasa (11/1/2022).

Namun, ungkap Gatot, pihaknya telah mendapat kepastian bahwa praktik tersebut tidak menemukan unsur keterlibatan pemerintah.

"Hasil pemeriksaan penyidik, tidak ada keterlibatan pihak pemerintah, dalam praktik itu," jelasnya.

Terkait pasokan vaksin booster yang diperjualbelikan itu, ternyata merupakan pasokan vaksin sisa.

"Dan diduga, vaksin yang digunakan adalah vaksin sisa," pungkasnya.

Sekadar diketahui, setelah ramai diperbincangkan terkait praktik jual beli vaksin booster, Polda Jatim mulai mendalami informasi tersebut.

"Sekecil informasi apapun, kami kepolisian, penyidik Satreskrim Polrestabes sudah bekerja menyelidiki informasi itu. Nanti akan disampaikan jika prosesnya sudah utuh," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/12/2021).

Nico menyebut, sejauh ini modus yang digunakan adalah mengumpulkan vaksin sisa yang kemudian diperjual belikan.

"Sejauh ini informasi yang masuk, para pelaku ini mengumpulkan vaksin sisa dari dosis yang sudah disuntikkan, kemudian dikumpulkan dan dijual kembali," pungkasnya.

Polisi Sebut Pemerintah Tak Terlibat Peredaran Vaksin Booster Ilegal

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tak ada campur tangan pemerintah dalam peredaran vaksin booster ilegal tersebut.

"Berdasarkan data dan informasi awal yang kami miliki, tidak ada peran pemerintah dalam kasus ini," kata Gatot di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/1/2022).

Polda Jatim menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan peredaran vaksin booster ilegal itu.

"Pak Kapolda Jatim beri atensi khusus atas kasus ini, kita bantu Polrestabes Surabaya," terangnya.

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti laporan Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang menemukan peredaran vaksin booster jenis Sinovac yang dijual Rp 250.000 per dosis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina membenarkan telah melaporkan temuan dugaan praktik vaksin booster ilegal di Surabaya.

"Berdasarkan temuan di lapangan ada vaksin booster jenis Sinovac dijual Rp 250 ribu.

Kami sedang menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Nanik berdasarkan keterangan resminya, Rabu (5/1/2022).

Nanik memastikan, vaksinasi booster untuk warga belum bisa dilakukan.

Pemkot Surabaya m asih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022) lalu sempat menyebut vaksin booster akan diberikan mulai 12 Januari 2022.

Rencananya, Presiden Jokowi mengumumkan awal dimulainya vaksin booster dalam konfrensi pers termasuk jenis vaksin yang akan dipakai.

Adapun vaksin booster adalah suntikan dosis tambahan vaksin untuk memperkuat antibodi yang sudah terbentuk.

Vaksin ini diberikan pada orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Praktik Ilegal Jual Beli Vaksin Booster dan di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Pemerintah Tak Terlibat Peredaran Vaksin Booster Ilegal di Surabaya

Berita Terkait Virus Corona

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved